BAHAYA FANATIK … PERUSAK AQIDAH

وَلاَ تَكُوْنُوْا مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ مِنَ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ

“Janganlah kalian menjadi orang musyrik, yaitu termasuk orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi bergolong-golong, setiap golongan merasa bangga terhadap apa yang ada pada golongannya” (QS. ar Ruum: 31-32)

Pertama, Orang yang memecah belah agama adalah mereka yang keluar dari ajaran (aqidah) Islam, kemudian dengan hawa nafsunya berpaling dan mengikuti “aliran-aliran” meski notabene aliran tersebut dalam Islam. Hal ini sudah menjadi trend masyarakat karena berbagai faktor. Di antaranya: ekonomi, patologi (penyakit) spiritual, tidak puas dengan ajaran hakiki, trauma dengan rusaknya akhlaq “oknum” muslimin dan lain-lain. Namun dari beberapa faktor tersebut, kejahilan dan kebodohanlah menjadi faktor dominan munculnya penyimpangan tersebut.

Kecenderungan untuk mengikuti ajaran yang bernuansa sufistik seperti Toriqot sufisme dan yang sejenis dari pada mengikuti ajaran Islam yang apa adanya dari al Qur’an dan Hadits adalah contoh konkret penyimpangan tersebut. Persoalannya adalah: Apakah ajaran Islam masih kurang lengkap dan sempurna ?? bukankah Alloh Ta’ala berfirman:

َالْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan pula nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam menjadi agama bagimu” (al Maidah: 3)

Kemudian kedua, siapakah orang fanatik itu ??

Fanatik, atau dalam bahasa Arab disebut “ta’ashshub atau ‘Ashobiyah” berarti cinta dan bangga berlebihan terhadap aliran, kelompok, golongan, organisasi, ustadz, ulama’, tokoh dan sebagainya, telah mengakibatkan semakin terpecahnya Islam menjadi banyak sekat sebagaimana yang terjadi pada ahli kitab (Yahudi-Nasrani). Sabda Rosululloh saw:

أَلا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

“Ingatlah.. sesungguhnya ahli kitab sebelum kamu terpecah menjadi 72 golongan, dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan di neraka dan 1 golongan di surga dia adalah jama’ah (yaitu yang mengikuti sunnahku dan sahabatku) (HR. Abu Daud)

Munculnya berbagai aliran dalam Islam seperti Syi’ah, Khowarij, Mu’tazilah, Sunni dll, atau berbagai kelompok Islam seperti ikhwanul Muslimin, Ahmadiyah, atau “jama’ah-jama’ah” baik yang ber-label atau tidak, adalah fenomena nyata kondisi umat Islam belakangan ini. Itu diperparah lagi dengan “kefanatikan” yang membabi buta pada golongan dan tokoh masing-masing. Para pengikut di doktrin dan di bai’at ta’at pada aturan jama’ah (kelompok) dan pepimpinnya (amir), sehingga muncul pen-takfiran, yaitu faham mengkafirkan, menganggap sesat dan murtad kelompok lain. dan hal tersebut ada dalam kelompok yang ber-label atau tidak, bahkan kelompok yang “tidak ber-label ” (anti nama) pun, terkadang lebih ekstrim dan fanatik pada golongan mereka. Biasanya kelompok inklusif ini mempunyai ciri-ciri ajaran khas seperti konsep bai’at, jama’ah dan imaroh/Imamah dalam versi mereka (ajaran manqul), pelajaran inilah yang meluluh mereka berikan dan sampaikan bahkan terus diulang-ulang sehingga para pengikut terikat penuh dan loyal pada kelompoknya. Wallohu a’lam

لا إِسْلامَ إِلا بِجَمَاعَةٍ وَلا جَمَاعَةَ إِلا بِإِمَارَةٍ وَلا إِمَارَةَ إِلا بِطَاعَةٍ

“Tidak ada Islam kecuali dengan Jam’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan Imarah (ke amiran) dan tidak ada keamiran kecuali dengan ketaatan”. (HR. Darimi dari Umar)

Bagaimana mungkin hadits Mauquf di atas jadikan hujjah untuk mengklaim kafir, sesat dan murtad pada golongan selain mereka. Sehingga seakan-akan yang masuk surga adalah jama’ah mereka.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa yang mati tanpa bai’at di lehernya, maka matinya seperti mati jahiliyah” (HR. Muslim)

Bai’at yang syah adalah bai’at pada Imam Qurosy (imam besar pemimpin umat islam dunia), bukan pada imam dari jama’ah sirri (jama’ah parsial, kelompok kecil umat islam). Dengan hadits tersebut, mereka membentuk imamah sirriyah (kepemimpinan parsial), lalu diwajibkannya bai’at bid’ah (bai’at yang di ada-adakan) pada imam atau amir bentukan mereka. Padahal bai’at itu hanyalah pada Imam Qurosy (imam besar seluruh muslimin di muka bumi), itupun kalau ada kholifah. Kalau tidak, maka tidak ada bai’at. (lihat: Hukmul intima’ ilaa firoq wal jama’at al Islamiyah)

Sungguh telah terjadi ke ekstriman (ghuluw) sebagian jama’ah-jama’ah Islam masa kini dalam hal bai’at “syughro juz’iyyah” (kecil parsial) ini, di mana bai’at syughro ini digunakan atas nama bai’at Kubro dengan klaim bahwa jama’ah itu adalah sebagai (keseluruhan) jama’ah muslimin, dan amirnya adalah diklaim sebagai imam muslimin. Sebagaimana terjadi keekstriman di kalangan tarekat-tarekat sufiyah (tasawuf), menjadikan orang berbai’at itu pengikut syaikh atau amirnya dalam hal apapun, dan pengikut dalam menyebarkan madzhabnya yang serba manqul dan kepemimpinan mutlaknya pada amirnya.

Sebetulnya ini bukan perkara yang baru, namun karena semakin semaraknya keekstriman masyarakat pada jama’ah atau kelompoknya, maka perlu dipahami bahwa itu adalah hal yang ushul (pokok) dalam aqidah shohihah. Jangan sampai ketaatan kita yang tulus kepada Alloh dan Rosululloh saw, menjauhi segala bentuk praktik syirikan dan kebid’ahan, namun di sisi lain aqidah kita telah kita rusak sendiri dengan “kefanatikan yang membabi buta” terhadap jama’ah dan kelompok kita.

Adapun Organisasi Masyarakat (Ormas) atau LSM dakwah, lembaga pendidikan adalah instrument dan media untuk beramar makruf nahi mungkar (mengajak kemakrufan dan melarang kemungkaran). Selama tidak bangga dan fanatik terhadap kelompok yang diikuti sehingga mengklaim bahwa golongannyalah yang paling benar, maka itu sah-sah saja.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa organisasi apapun yang ia anut, semuanya wajib berkomitmen untuk bermanhaj (mengikuti jalan) aqidah shohihah (aqidah yang benar) tentunya mengikuti al Qur’an dan Sunnah Rosul serta jalan para sahabat, tabi’in.

Wallohul Musta’an

(Ainur Rofiq el-Firdaus)