Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah bersabda.
- “Artinya : Tidak diperbolehkan seorang wanita bepergian selama tiga hari melainkan bersamanya ada seorang muhrim”. [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaihi]
Just another WordPress.com weblog
26 November 2009
Risalah an Nisa' Larangan Bepergian Tanpa Adanya Muhrim Yang Mendampinginya Tinggalkan Komentar
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah bersabda.
SocialVibe